Berita / Artikel
PELATIHAN /PENYULUHAN/SOSIALISASI HUKUM
Dalam rangka Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan pemahaman hukum Kepada masyarakat. Pemerintah Desa Air Sebayur melaksanakan kegiatan "PELATIHAN/SOSIALISASI/PENYULUHAN DI BIDANG HUKUM KEPADA MASYARAKAT.
Dalam pelatihan tersebut diisi oleh Unit TIDPIKOR Polres Bengkulu Utara. Acara tersebut dihadiri oleh Trolipika Kecamatan Pinang Raya, Camat, Kapolsek, dan Babinsa. Adapun peserta Pelatihan/sosialisasi/penyuluhan hukum yaitu Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD dan perwakilan Tokoh Masyarakat.
Adapun materi yang disampaikan yaitu tentang bagaimana pengelolaan keuangan desa dengan baik agar dilakukan secara transparan, dan tidak fiktif. Adapun kepada masyarakat umum dalam bermasyarakat jangan sampai melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
Tujuan dari pelaksanaan Pelatihan/penyuluhan tersebut. Agar pelaksanaan program pemerintah Desa berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi yang ada. Dan kepada masyarakat umum agar selalu menjaga ketentraman dan ketertiban.